surat-komunikasi bisnis

Menullis Surat Pemberitahuan/Edaran
ajaran ini sangat berguna untuk meningkatkan kemampuan Anda berbahasa Indonesia. Surat merupakan sarana komunikasi tertulis untuk menyampaikan informasi, pernyataan, atau pesan kepada pihak lain. Dengan demikian, surat membawa informasi, pernyataan, atau pesan dari penulis surat kepada seseorang. Berdasarkan isinya, surat termasuk jenis karangan paparan sebab pengirim surat mengemukakan maksud dan tujuannya serta menjelaskan apa yang dipikirkan dan dirasakannya melalui surat. Berdasarkan wujud penuturannya, surat merupakan percakapan tertulis dari seseorang kepada seseorang, dari seseorang kepada lembaga, dari lembaga kepada seseorang, atau dari lembaga ke lembaga. Sementara berdasarkan fungsinya, surat merupakan sarana komunikasi tertulis. Komunikasi tersebut dapat berupa pengumuman, pemberitahuan, keterangan, dan sebagainya.

1. Jenis-Jenis Surat
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal bermacam-macam jenis surat. Surat-surat itu dapat dikelompokkan berdasarkan hal-hal berikut.
a. Berdasarkan Wujud Surat
Berdasarkan wujud surat, pada umumnya, surat dapat dikelompokkan menjadi:
1) Kartu Pos adalah surat terbuka yang terbuat dari kertas berukuran 10 × 15 cm. Lembaran kertas surat ini, biasanya, tebal sehingga berbentuk kartu. Kegunaan surat ini untuk menyampaikan berita yang singkat. Akan tetapi, pesan yang tertulis dapat diketahui oleh orang lain yang bukan haknya sebab berada pada halaman terbuka. Jenis surat ini, biasanya, dijual di kantor pos.
2) Warkat Pos adalah surat tertutup yang terbuat dari sehelai kertas. Surat seperti ini dapat dilipat menjadi amplop. Jadi, lembaran surat ini dapat dipakai sekaligus sebagai amplop. Kegunaan surat jenis ini adalah untuk menyampaikan berita yang agak panjang dalam sehelai kertas, namun pesannya tidak layak untuk diketahui oleh orang lain. Lembaran surat jenis ini, biasanya, dijual di kantor pos.
3) Telegram disebut juga surat kawat. Surat jenis ini adalah surat yang berisikan pesan yang relatif singkat. Surat ini dikirim dengan bantuan pesawat telegram. Surat ini akan sampai ke tangan penerima dalam waktu yang singkat. Jenis telegram terdiri atas telegram umum, telegram dinas, telegram kilat, dan telegram biasa. Jenis surat ini dapat dibuat di kantor pos atau warung telekomunikasi.
4) Surat Bersampul adalah surat yang dikirimkan kepada seseorang dengan menggunakan sampul surat. Berita yang dikirimkan dengan surat bersampul ini, biasanya, berpesan panjang dan tidak layak diketahui oleh pihak lain. Isi surat dapat menyangkut rahasia seseorang yang tidak boleh diketahui oleh orang lain.
Surat bersampul memiliki kelebihan dibandingkan dengan jenis surat lain, yaitu:
a) lebih terjamin kerahasiaan isinya;
b) lebih leluasa dalam menulis isi surat;
c) lebih santun dalam surat menyurat.
b. Berdasarkan Pembuat Surat
Surat dapat dikelompokkan berdasarkan pembuatnya atau penulisnya. Jenis-jenis surat berdasarkan pembuat surat dapat dibedakan menjadi:
1) Surat Pribadi Jenis surat ini ditulis atas nama pribadi seseorang serta berisi masalah pribadi penulis, baik yang ditujukan kepada teman, keluarga maupun instansi tertentu. Contoh surat ini adalah surat untuk keluarga, surat lamaran kerja, dan surat permohonan izin bangunan.
2) Surat Resmi dibuat oleh suatu instansi, organisasi, atau lembaga perusahaan tertentu yang ditujukan kepada seseorang atau lembaga tertentu lainnya. Keberadaan instansi, lembaga, organisasi, dan perusahaan tersebut disahkan secara hukum.
Contoh surat resmi adalah surat dinas, surat niaga, dan surat sosial.
c. Berdasarkan Pesan Surat
Berdasarkan pesan yang terkandung di dalam surat, jenis surat dapat dibedakan menjadi:
1) Surat Keluarga adalah surat yang berisi masalah-masalah keluarga atau kekeluargaan. Contoh surat keluarga adalah surat untuk orang tua, saudara, dan teman.
2) Surat Setengah Resmi adalah surat yang dikirim oleh seseorang kepada instansi atau lembaga organisasi tertentu. Jenis surat ini, misalnya surat lamaran kerja, permohonan IMB, dan surat permohonan cuti.
3) Surat Sosial adalah surat yang dibuat oleh lembaga sosial kepada seseorang, organisasi, atau instansi tertentu yang, biasanya, berisi berbagai masalah sosial. Misalnya, surat permintaan sumbangan dan edaran untuk kerja bakti.
4) Surat Niaga adalah surat yang ditulis oleh suatu perusahaan perniagaan dengan pesan berniaga. Contoh jenis surat ini adalah surat penawaran harga, penagihan utang, lelang barang, atau pesanan barang.
5) Surat Dinas Surat ini berisikan masalah kepemerintahan atau kedinasan dari suatu lembaga atau keorganisasian. Surat ini dapat ditujukan kepada instansi lain, perorangan dari organisasi tertentu. Misalnya, surat keputusan, surat perintah, dan surat tugas.
6) Surat Pengantar Surat ini ditujukan kepada perorangan atau lembaga sebagai pengantar atau referensi seseorang untuk berhubungan dengan pihak penerima surat.

b. Berdasarkan Pembuat Surat
Surat dapat dikelompokkan berdasarkan pembuatnya atau penulisnya. Jenis-jenis surat berdasarkan pembuat surat dapat dibedakan menjadi:
1) Surat Pribadi Jenis surat ini ditulis atas nama pribadi seseorang serta berisi masalah pribadi penulis, baik yang ditujukan kepada teman, keluarga maupun instansi tertentu. Contoh surat ini adalah surat untuk keluarga, surat lamaran kerja, dan surat permohonan izin bangunan.
2) Surat Resmi dibuat oleh suatu instansi, organisasi, atau lembaga perusahaan tertentu yang ditujukan kepada seseorang atau lembaga tertentu lainnya. Keberadaan instansi, lembaga, organisasi, dan perusahaan tersebut disahkan secara hukum.
Contoh surat resmi adalah surat dinas, surat niaga, dan surat sosial.
c. Berdasarkan Pesan Surat
Berdasarkan pesan yang terkandung di dalam surat, jenis surat dapat dibedakan menjadi:
1) Surat Keluarga adalah surat yang berisi masalah-masalah keluarga atau kekeluargaan. Contoh surat keluarga adalah surat untuk orang tua, saudara, dan teman.
2) Surat Setengah Resmi adalah surat yang dikirim oleh seseorang kepada instansi atau lembaga organisasi tertentu. Jenis surat ini, misalnya surat lamaran kerja, permohonan IMB, dan surat permohonan cuti.
3) Surat Sosial adalah surat yang dibuat oleh lembaga sosial kepada seseorang, organisasi, atau instansi tertentu yang, biasanya, berisi berbagai masalah sosial. Misalnya, surat permintaan sumbangan dan edaran untuk kerja bakti.
4) Surat Niaga adalah surat yang ditulis oleh suatu perusahaan perniagaan dengan pesan berniaga. Contoh jenis surat ini adalah surat penawaran harga, penagihan utang, lelang barang, atau pesanan barang.
5) Surat Dinas Surat ini berisikan masalah kepemerintahan atau kedinasan dari suatu lembaga atau keorganisasian. Surat ini dapat ditujukan kepada instansi lain, perorangan dari organisasi tertentu. Misalnya, surat keputusan, surat perintah, dan surat tugas.
6) Surat Pengantar Surat ini ditujukan kepada perorangan atau lembaga sebagai pengantar atau referensi seseorang untuk berhubungan dengan pihak penerima surat.
d. Berdasarkan Keamanan Pesan Surat
Berdasarkan keamanan pesan surat, surat dapat dikelompokkan menjadi:
1) Surat Sangat Rahasia Surat ini berisi pesan dokumen penting yang berkaitan dengan rahasia atau keamanan suatu negara. Jenis surat ini dikirim dengan menggunakan tiga buah sampul. Pada sampul pertama dituliskan kode SR yang nerupakan singkatan dari "Sangat Rahasia". Pada sampul kedua dituliskan kode SRS, yaitu singkatan dari "Sangat Rahasia Sekali" serta dibubuhi segel atau lak untuk membuktikan keutuhan pesan surat. Pada sampul terakhir (luar) dibuat biasa agar tidak mengundang kecurigaan orang lain. Surat jenis ini, misalnya, surat dari kementerian luar negeri, surat untuk negara-negara tetangga, dan surat dokumen kemiliteran.
2). Surat Rahasia Jenis surat ini berisi dokumen ringan yang pesannya hanya pantas diketahui oleh satu atau beberapa pejabat tertentu atau yang berwenang pada sebuah instansi. Pengiriman surat ini menggunakan dua buah sampul. Sampul pertama dituliskan kode R atau RS, yaitu singkatan dari "Rahasia" atau "Rahasia Sekali" serta disegel, sedangkan sampul kedua tidak diberi kode apapun. Surat jenis ini, misalnya surat tentang konduite pejabat dan surat dokumen suatu instansi.

3) Surat Konfidensial Surat yang isinya hanya layak diketahui oleh beberapa pejabat tertentu sebab pesannya memerlukan tindakan kebijaksanaan dari para pejabat tersebut. Misalnya, surat hasil rapat pimpinan dan usulan kenaikan pangkat seseorang.
4) Surat Biasa adalah surat yang pesannya dapat diketahui oleh orang lain tanpa mengakibatkan kerugian bagi pihak manapun. Misalnya, surat edaran dan surat undangan.
e. Berdasarkan Ruang Lingkup Surat
Jika dikelompokan berdasarkan pada ruang lingkup pemakaian surat, pada umumnya, surat dapat dibedakan atas:
1) Memorandum
Memorandum adalah surat yang dibuat oleh atasan kepada bawahan atau kepada pejabat yang setingkat dengan pejabat pembuat memo. Memorandum ini hanya berisikan catatan singkat tentang pokok-pokok permasalahan sebagai pesan yang ingin dikomunikasikan.

2) Nota
Nota adalah surat yang dibuat oleh atasan kepada bawahan atau sebaliknya di dalam satu kantor untuk meminta data atau informasi.
3) Surat Biasa
Surat biasa adalah surat yang dikirimkan kepada orang lain, baik yang berada di dalam maupun di luar instansi yang bersangkutan.
f. Berdasarkan Jumlah Pembaca
Surat Berdasarkan jumlah pembaca yang dikehendaki oleh surat tersebut, pada umumnya, surat dapat dibedakan antara lain atas:
1) Pengumuman
Pengumuman adalah surat yang ditujukan kepada beberapa orang, instansi, atau pihak lain yang namanya terlalu banyak untuk disebutkan satu per satu. Pengumuman ini dapat digunakan dalam ruang lingkup yang terbatas maupun dalam ruang lingkup yang lebih luas. Misalnya, pengumuman penerimaan pegawai dan kelulusan tes.
2) Surat Edaran
Surat edaran adalah surat yang dikirimkan kepada beberapa orang, baik di dalam maupun di luar kantor yang bersangkutan. Kadangkadang, surat ini hanya berisi sesuatu yang hanya diketahui oleh para pejabat tertentu. Ada pula surat edaran yang dapat disebarkan ke ruang lingkup yang lebih luas.
3) Surat Biasa
Surat biasa adalah surat yang khusus dikirimkan kepada seseorang yang namanya tertera pada alamat surat dan hanya untuk diketahui oleh orang yang dituju.
g. Berdasarkan Penyelesaian
Surat Berdasarkan kepentingan penyelesaiannya atau penyampaian kepada yang dituju, surat dapat dibedakan antara lain atas:
1) Surat Kilat
Surat kilat adalah surat yang pesannya harus dapat disampaikan kepada penerima surat secepat mungkin. Tanggapan yang diharapkan dari surat tersebut pun perlu dilakukan dengan cepat.
2) Surat Segera
Pesan dalam jenis surat ini perlu segera disampaikan kepada penerima surat, tetapi tidak harus dikerjakan atau ditanggapi dengan cepat seperti pada surat kilat.
3) Surat Biasa
Jenis surat ini, baik cara pembuatan atau pengirimannya, tidak harus diprioritaskan seperti kedua jenis surat di atas.
h. Berdasarkan Pengertian Umum
Surat berdasarkan pengertian umum dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain sebagai berikut:
1) Surat Terbuka
Surat terbuka adalah surat yang ditujukan kepada pihak lain, baik perorangan maupun kelompok yang, biasanya, dimuat di media massa atau diedarkan secara terbuka.
2) Surat Tertutup
Surat tertutup adalah surat yang cara pengirimannya diberi sampul karena isinya tidak layak diketahui oleh pihak lain.
3) Surat Kaleng
Surat kaleng adalah surat yang pengirimannya tidak mencantumkan nama dan alamat pengirim secara jelas. Pengirim surat ini tidak bertanggung jawab terhadap isi surat. Akan tetapi, untuk beberapa hal, perlu juga diperhatikan oleh penerima surat pesan dalam surat itu.
2. Bentuk Surat
Cara penulisan surat dapat dikelompokkan ke dalam beberapa bentuk penulisan surat. Adapun yang dimaksud bentuk surat adalah tata letak atau posisi bagian-bagian surat. Cara penulisan surat pada setiap instansi atau organisasi berbeda-beda. Keragaman itu bergantung pada kebiasaan dan aturan instansi yang bersangkutan.
Pada umumnya, dalam surat-menyurat resmi, dikenal beberapa macam bentuk surat, yaitu:
a) bentuk lurus penuh (full block style);
b) bentuk lurus (block style);
c) bentuk setengah lurus (semi block style); dan
d) bentuk resmi Indonesia (official style).
Untuk memperjelas pemahaman Anda tentang bentuk surat ini, di bawah ini, akan dibahas satu per satu bentuk surat tersebut.
1. Bentuk Lurus Penuh (full block style)
Semua bagian surat yang dibuat dengan bentuk ini, diketik mulai dari margin kiri. Jarak penulisan paragraf yang satu dengan paragraf yang lainnya diberi spasi satu baris. Untuk lebih jelas, perhatikan contoh surat bentuk lurus penuh berikut

2. Bentuk Lurus (block style)
Pada surat bentuk lurus, semua bagian surat diketik dari margin kiri. Akan tetapi, tanggal surat, salam penutup, tanda tangan, nama terang, dan jabatan pengirim surat diketik pada bagian kanan surat. Untuk lebih jelas, perhatikan contoh surat di samping.
3. Bentuk Setengah Lurus (semi block style)
Pada surat berbentuk setengah lurus, semua bagian surat diketik seperti bentuk lurus, kecuali isi surat. Setiap alinea baru diketik sesudah lima ketukan dari margin kiri. Alinea yang satu dengan alinea yang lainnya tidak diberi jarak.
4. Bentuk Resmi Indonesia
Bentuk surat resmi Indonesia, biasanya, dipakai oleh instansiinstansi pemerintah. Bentuk ini mempunyai dua variasi, yaitu:
a. Bentuk Resmi Indonesia Lama Surat-surat dengan bentuk ini mempunyai ciri-ciri:
(1) Tanggal surat didahului nama tempat,
(2) Alamat surat ditulis di sebelah kanan surat, di bawah nama tempat dan tanggal surat,
(3) Jabatan pengirim surat ditulis di atas tanda tangan, nama ditulis di antara tanda kurung, dan
(4) nama pengirim surat digarisbawahi.
Agar lebih jelas, perhatikan contoh surat berikut ini.

b. Bentuk Resmi Indonesia Baru Surat yang dibuat dengan bentuk ini mempunyai ciri-ciri:
(l) tanggal surat ditulis tanpa didahului nama tempat karena nama tempat sudah tertulis pada kepala surat;
(2) alamat surat ditulis pada sebelah kiri;
(3) di atas tanda tangan ditulis salam penutup dari pengirim surat, jabatan secara singkat ditulis di bawah nama. Khusus untuk surat dinas yang sifatnya formal, jabatan ditulis di atas tanda tangan;
(4) sifatnya tidak formal, jabatan secara singkat ditulis di bawah nama;
(5) nama pengirim ditulis tanpa diapit tanda kurung.
Agar Iebih jelas perhatikan contoh surat bentuk resmi Indonesia baru berikut.

Keterangan:
1. Kepala surat 6. Tubuh surat
2 Nomor 7. Salam penutup
3. Tanggal bulan dan tahun 8. Jabatan pengirim surat
4. Nama dan alamat yang dituju 9. Nama pengirim
5. Salam pembuka 10. Tembusan
Dalam surat yang ditulis dengan bentuk Indonesia baru, alamat surat dan tubuh surat ditulis di bawah nomor/lampiran/perihal.Sementara tembusan ditulis sejajar dengan margin kiri tubuh surat. Jika surat yang dibuat dengan bentuk Indonesia baru tidak menyertakan nomor, lampiran, dan perihal surat, tubuh surat dan alamat surat tetap ditulis mulai dari margin kiri. Akan tetapi, baris awal paragraf ditulis lima ketukan dari margin kiri. Agar lebih jelas, perhatikan contoh variasi bentuk resmi Indonesia baru di samping. Dari berbagai jenis dan bentuk surat yang telah dijelaskan, berikut ini Anda akan mempelajari jenis surat edaran. Apa yang dimaksud dengan surat edaran? Surat edaran adalah surat yang berisi pemberitahuan yang ditujukan kepada seseorang (pejabat) atau beberapa orang (pejabat) tertentu pada suatu instansi. Selain itu, surat edaran pun digunakan untuk memberitahukan sesuatu kepada orang banyak dan diharapkan, isi surat tersebut dapat dilaksanakan dengan baik. Surat edaran, biasanya, berisi penjelasan-penjelasan atau petunjukpetunjuk tentang cara pelaksanaan suatu peraturan atau perintah yang telah ada

Akad Ijaroh

Ijaroh

Pengertian

a. Bahasa : Menjual manfaat / kegunaan.
b. Istilah : Akad untuk mendapatkan manfaat dengan pembayaran

Landasan Syariah

1. Al-Qur’an
a) ” Dan jika mereka telah menyusukan buat kamu, maka berilah upah kepada mereka”. At-Tholak : 6.
b) ” Salah satu dari keduanya berkata : Wahai ayahku, sewalah dia, sesungguhnya orang yang terbaik yang kau sewa adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (Al-Qoshos: 26)

2. Al-Hadis
a) ” Berilah upah buruh sebelum kering keringatnya”. H. R. Abu Ya’la, Ibnu Majah, Tabrani dan Tirmidzi.
b) ” Sesungguhnya Rasululah SAW berbekam dan memberikan upah kepada pembekamnya.” H. R. Bukhori, Muslim dan Ahmad.

3. Ijma’
Pada prinsipnya terdapat kesepakatan di kalangan para sahabat sebelum kedatangan beberapa orang seperti Hasan Basri dan Abu Bakar al-Ashom, Ibnu Kisan, Ismail bin Aliyah, Qosyani dan Nahroni. Ijarah ini dibolehkan karena manusia memerlukan akad semacam ini dalam kehidupan muamalah mereka.

Rukun Ijaroh


1. Mu’jar ( Orang / barang yang diupah/disewa).
2. Musta’jir ( Orang yang menyewa/ mengupah)
3. Shighot ( Ijab dan qobul).
4. Upah dan manfaat.

Kaidah-Kaidah dalam Ijaroh

1. Semua barang yang dapat dinikmati manfaatnya tanpa mengurangi substansi barang tersebut, maka barang tersebut dapat disewakan.
2. Semua barang yang pemanfaatannya dilakukan sedikit demi sedikit tetapi tidak mengurangi substansi barang itu seperti susu pada unta dan air dalam sumur dapat juga disewakan.
3. Uang dari emas atau perak dan tidak dapat disewakan karena barang-barang ini setelah dikonsumsi menjadi hilang atau habis.

Syarat Ijaroh

1. Baik Mu’jar atau musta’jir harus balig dan berakal.
2. Musta’jir harus benar-benar memiliki barang yang disewakan itu atau mendapatkan wilayah untuk menyewakan barang itu.
3. Kedua pihak harus sama-sama ridho menjalankan akad.
4. Manfaat yang disewakan harus jelas keadaannya maupun lama penyewaannya sehingga tidak menimbulkan persengketaan.
5. Manfaat atau imbalan sewa harus dapat dipenuhi secara nyata dan secara syar’i. Misalnya tidak diperbolehkan menyewakan mobil yang dicuri orang atau perempuan haid untuk menyapu masjid.
6. Manfaat yang dapat dinikmati dari sewa harus halal atau mubah karena ada kaidah ” menyewakan sesuatu untuk kemaksiatan adalah haram hukumnya”.
7. Pekerjaan yang diupahkan itu tidak merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh orang yang diupah sebelum terjadinya akad seperti menyewa orang untuk sholat.
8. Orang yang diupah tidak boleh menikmati manfaat karena pekerjaannya. Tidak boleh pengupahan (ijaroh) terhadap amalan-amalan thoat.
9. Upah harus berupah harta yang secara syar’i bernilai.
10. Barang yang disewakan tidak cacat yang dapat merugikan pihak penyewa..

Berakhirnya akad ijaroh

1. Salah satu pihak meninggal dunia (Hanafi); jika barang yang disewakan itu berupa hewan maka kematiannya mengakhiri akad ijaroh (Jumhur).
2. Kedua pihak membatalkan akad dengan iqolah.
3. Barang yang disewakan hancur atau rusak.
4. Masa berlakunya akad telah selesai.

SURAT

Pengertian Surat

Korespondensi adalah kegiatan saling berk rim surat baik antar perorangan maupun antar organisasi
Koresponden adalah pihak yang terlibat dalam kegiatan korespondensi (para pelaku korespondensi)

Hal-hal khusus yang mengenai surat
1. Adanya pengunaan kertas
2. Adanya model / bentuk
3. Adanya kode dan notasi
4. Pemakaian / gaya bahasa yang khas
5. Adanya tanda tangan / stempel asli

Surat adalah media komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan kepada pihak lain yang memiliki persyaratan khusus.
Cara terbaik untuk mengenali surat adalah dengan mengidentifikasi ciri-cirinya, jenisnya, fungsinya.

CIRI-CIRI SURAT

1. Surat merupakan pesan tertulis
E-mail atau electronic mail bisa disebut sebagai surat, walaupun pesan tersebut tidak tertulis di atas kertas.
2. Isi pesan dalam surat berupa informasi atau persuasi
Secara garis besar pesan dalam surat dibagi menjadi 2 golongan yaitu informasi dan persuasi. Pesan disebut sebagai informasi jika isinya adalah menyampikan fakta, dan pesan disebut persuasi jika isinya merupakan ungkapan keinginan atau pikiran penulis kepada pembacanya dengan harapan pembacanya bisa berpikir atau bertindak sesuai dengan keinginan.
3. Surat memiliki bagian yang standar
Ciri khas surat yang membedakannya dengan pesan tertulis lain adalah bagian-bagian yang membentuknya.
4. Surat memiliki bentuk yang standar
Faktor yang membedakan surat dengan jenis pesan tertulis lain bukan hanya isinya, tapi juga bentuk tampilannya. Contoh bentuk surat:
1. Bentuk Resmi
2. Bentuk Lurus
3. Bentuk Bertekuk
5. Surat memiliki satu pesan inti
Praktek yang umum dalam korespondensi selalu menganut azas “satu surat satu pesan”. surat wawancara misalnya, pesanya hanya memberitahukan pembaca agar datang untuk wawancara.
6. Gaya bahasa surat bisa formal atau informal
Bahasa formal (baku) adalah bahasa yang digunakan dalam forum resmi seperti rapat rersmi, pidato dsb. kelebihan bahasa formal adalah ketegasan (tidak terkesan ketidakseriusan) dan kejelasan pesan, dan kelemahan adalah tidak ekspresif (sulit menunjukan rasa tidak suka, kecewa, dsb.)

Bahasa informal atau gaya bahasa pergaulan sehari-hari, dalam informal perbendaharaan kata yang digunakan sering ditemukan pada obrolan, tawar-menawar dipasar, pembicaraan di telepon atau pertengkara. Kelebihannya memungkinkan untuk mengekspresikan emosi.

JENIS SURAT

1. Penggolongan surat menurut isinya
a. Surat dinas pemerintahan
Surat yang dibuat oleh badan pemerintah yang isinya berkaitan dengan pesan kedinasan. Contohnya Surat Keputusan, nota dinas, surat perintah dll.
b. Surat bisnis
Surat yang dibuat oleh organisasi yang mencari keuntungan dengan kegiatan transaksi bisnis. Contoh surat pesanan, surat tagihan, surat lamaran kerja, surat gugatan, dsb.
c. Surat sosial
Surat sosial adalah surat yang lahir dalam aktivitas bisnis maupun kedinasan yang isinya TIDAK BERKAITAN LANGSUNG dengan urusan bisnis. Surat sosial berfungsi membangun citra nama baik antar sesama partner. Contohnya Surat ucapan terima kasih, surat ucapan duka cita, surat undangan, surat dsb.
d. Surat legal
Surat legal adalah surat-surat yang memiliki kekuatan hukum. Surat ini bisa berkaitan dengan kegiatan bisnis, dinas, maupun pribadi. Contohnya s. perjanjian, s. kuasa, s. wasiat, s. tugas, dan berita acara.
e. Surat pribadi
Surat pribadi adalah surat yang ditulis oleh seseorang kepada orang lain yang isinya berupa pesan pribadi dan bukan untuk kepentingan organisasi atau urusan resmi

2. Penggolongan surat menurut tujuan
secara garis besar surat dibagi menjadi 2 jenis tujuan yaitu s. informatif dan s. persuasif.

3. Penggolongan surat menurut wujudnya
Dalam wujudnya kita mengenal s. bersampul, kartu pos, warkat, telegram, e-mail, dsb.

4. Penggolongan surat menurut besarnya audien (orang yang dituju)
a. Satu orang
Contohnya s. panggilan kerja, s. tagihan, s. peringata
b. Sekelompok orang
Contohnya s. edaran, memo
c. Banyak orang
Contohnya s.pengumuman, s. pemberitahuan,

5. Penggolongan surat menurut urgensi penyelesaian
Menurut urgensinya, surat bisa dibagi menjadi
a. Sangat penting (harus segera ditindaklanjuti)
b. Penting (perlu ditindaklanjuti)
c. Biasa

6. Penggolongan surat menurut kerahasiannya
Menurut kerahasiannya, surat bisa digolongkan menjadi
a. sangat rahasia (hanya orang yang dituju yang boleh mengetahui adanya surat)
b. Rahasia (hanya orang yang dituju yang boleh mengetahui isi suratt)
c. Konfidensial (hanya kalangan tertentu yang boleh melihat isi surat
d. Surat biasa

FUNGSI SURAT

1. Surat sebagai penyampai pesan
2. Surat sebagai wakil
3. Surat sebagai bukti tertulis
4. Surat sebagai pedoman atau dasar untuk bertindak

Bagian surat

1. Kop
2. Nomor s.
3. Tanggal
4. Lampiran
5. Hal
6. Alamat tujuan
7. Salam pembuka
8. isi
9. Salam penutup
10. Nama terang dan t. tangan
11. Tembusan
12. Inisial

Fungsi kepala surat

1. Sebagai media pengenal identitas/oraganisasi
2. Sebagai sumber informasi
3. Sebagai alat promosi
Unsur: nama pt, bidang usaha, logo, alamat, no. telp

Fungsi pencantuman nomer

1. Memudahkan pengarsipan
2. Memudahkan rujukan
3. Memudahkan pelacakan surat
Unsur: nama urut surat, kode intern, bulan, tgl

Fungsi tanggal surat

1. Sumber informasi tentang kapan dibuat
2. Referensi dan rujukan bagi petugas admin
3. Mempermudah penetapan waktu pembalasan
4. Mempermudah megagendakan surat

Fungsi lampiran adalah sebagai petunjuk mengenai adanya document yang menyertai surat

Perihal atau judul mempunyai pedoman penulisan
1. Singkat
2. Spesifik
3. Menggambarkan isi
4. Ditulis huruf kecil diawali huruf kappital
5. Tidak diakhiri titik

Fungsi Alamat tujuan

1. Menujukan siapa yang berhak
2. Menjadikan petunujuk bagi pengantar surat untuk menyapaikan ke alamat penerima
3. Menjadikan petunujuk bagi petugas arsip
Apabila alamat menggunakan dengan alamat (d.a.) digunakan apabila kita tidak mengetahui alamat pastinya.
Contoh: Yth. Bapak Adi
d.a. Koran Tempo
jln. Menteng

Kata “yaitu” atau “Yth.” Digunakan apabila surat ditujukan kepada orang bukan ditujukan kepada oraganisasi atau instansi.
Contoh: Kepada Yth.
Bapak…
Sedangkan gelar tidak perlu didahului dengan sebutan Bapak, Ibu (sapaan)
Contoh: Yth. Ir. Raden Shaleh
Kata “atas nama” atau “a.n.” digunakan apabila yang berweweng melimpahkan kekuasaan kepada bawahannya untuk membuat surat dan menandatangani atas nama orang yang member wewenang.
Contoh: “a.n. Direktur PT PLN

Ramlan
Editor Kepala
Kata “untuk beliau” atau “u.b.” mempunyai pengertian bahwa penandatangan buknlah orang yang bertanggung jawab atas isi surat.
Contoh: a.n. Direktur PT PLN
Direktur Pemasaran
u.b.

Sosro Wibowo
Kepala bagian Penjualan

MODEL SURAT

Model surat adalah pola atau patron surat yang ditentukan oleh tata letak (lay out) bagian-bagian surat. Dalam memilih model surat, penulis perlu mempertimbangkan ini

1. Gaya formal

Cara Membentuk gaya formal
a. Tidak menyebut nama langsung
Contoh “dengan ini saudara”
b. Menggunakan sebutan formal untuk orang pertama dan kedua
Contoh “dimohon dengan sangat agar Bapak memahami keadaan yang kami hadapi”
c. Menggunakan kalimat pasif untuk mengaburkan kehadiran nama diri penulis
Contoh “apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, surat keputusan ini akan dikoreksi seperlunya.
d. Beberapa kalimat dibuat sangat panjang dan rumit

2. Gaya informal

Gaya informal memberikan tampilan kepada penulisnya sebagai sosok pribadi yang hangat dan akrab. Gaya ini terkadang digunakan untuk surat perkenalan. Berikut adalah cara membentuk gaya informal

a. Menggunakan kalimat aktif
Contoh “Abi baru saja mengirim barang yang anda pesan”
b. menyebut nama orang untuk orang ketiga, bukan kata ganti orang
Contoh “Ita akan mengabari anda segera setelah saya membuat keputusan”
c. Menggunakan kata ganti orang untuk orang pertama (saya/kita)
Contoh “saya setuju dengan penawaran anda, kita bisa segera menandatangani kontraknya. Jangan lupa, tolong segera kirimkan barangnya.
d. Menggunakan langgam percakapan
Contoh “anda tidak perlu khawatir. Joni sudah mengirim barang itu kemarin. Tunggu saja
e. Pertanyaan diajukan langsung seolah berhadapan dengan pembacanya.
Contoh “mengapa harus repot-repot. Suruh saja Budi. Pasti beres, dia memang ahlinya

3. Gaya tegas

Gaya tegas merupakan salah satu jenis gaya khusus. Gaya ini biasanya digunakan untuk memberi perintah, mengancam, mendesak. Berikut ini adalah cara untuk membentuk gaya tegas
a. menggunakan kalimat aktif
Contoh “saya harus menerima barang tersebut sebelum tanggal 2 Mei”
b. Menggunakan kalimat perintah
Contoh “anda harus datang sebelum jam 8.
c. Menggunakan kalimat sederhana
Contoh “saya meminta ganti rugi atas kerusakan barang tersebut”

Korespondensi Bisnis

Surat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas manusia pada zaman modern ini. Didorong oleh tuntutan kebutuhan ekonomi dan sosialnya, manusia akan menjalin hubungan yang semakin luas dengan berbagai individu, baik yang berada disekitarnya maupun ditempat lain.

Falsafah dasar

Suatu organisasi atau perusahaan harus mengadakan hubungan dengan organisasi atau perusahaan lain agar aktivitas bisnisnya dapat berjalan dengan baik dan lancar. Didalam upaya menjalin dan membina hubungan tersebut ‘surat’ masih memegang peranan yang penting disamping penggunaan sarana komunikasi lainnya seperti telepon, faxcimili, internet dan lainnya. Jadi yang dimaksud dengan ‘korespondensi bisnis’ pada dasarnya adalah berbagai macam aktivitas pertukaran informasi dan data melalui media surat-menyurat dalam menunjang aktivitas bisnis diantara suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.

Surat merupakan alat komunikasi tertulis yang berguna untuk menyampaikan informasi dari suatu pihak kepada pihak lain. Informasi tersebut dapat berupa pemberitahuan, pengumuman, pernyataan, permohonan, permintaan, laporan dan sebagainya. Dengan perantaraan surat, setiap orang dapat langsung berkomunikasi dengan sesamanya tanpa harus bertatap muka terlebih dahulu.

Surat biasanya juga sering dijadikan sebagai bukti otentik tertulis ‘hitam diatas putih’. Oleh karena itu, kata-kata dan kalimat dalam surat tersebut harus disusun secara efektif dan efisien serta disusun dengan baik dan teliti. Ketelitian dan kecermatan tersebut dibutuhkan untuk menjamin ketepatan isi surat sebagaimana yang diinginkan oleh pengirimnya.

Surat dapat mencerminkan ‘citra diri’ dari pengirimnya, menyadari hal tersebut perusahaan perlu bersikap selektif dalam memilih sekretaris yang akan menangani aktivitas korespondensi atau surat menyurat tersebut, Citra perusahaan dapat tercemar dan tercoreng apabila urusan korespondensi dalam kegiatan bisnisnya ditangani oleh sekretaris yang tidak menguasai teknik dan etika korespondensi. Surat sebagai suatu pesan yang tertuang dalam bentuk tertulis kadang kala akan dibaca berulang-ulang oleh penerimanya, oleh karena itu pengirim harus berusaha agar dapat memberikan kesan yang baik dalam benak si penerima surat tersebut.

Menulis ‘surat’ yang baik tidak menuntut keahlian khusus seperti seorang pengarang novel, puisi, cerpen atau karya sastra lainnya, karena pada dasarnya ‘surat’ bukanlah sebuah karya sastra. Meskipun demikian, menyususn surat yang baik tidaklah sesederhana yang sering dibayangkan orang, karena ada aturan dan kebiasaan tertentu yang secara umum berlaku dan harus dipenuhi oleh setiap penulis surat.

Dalam mata kuliah ini cq. ‘korespondensi bisnis’ akan dibahas tata cara penulisan surat yang baik ditinjau dari bentuk, isi, jenis, model serta bahasa yang lazim dipakai dalam penulisan surat. Disamping itu akan disajikan juga beberapa contoh untuk masing-masing jenis surat yang dibahas dalam kuliah ini agar mahasiswa lebih mudah mempelajari dan memahaminya.

Fungsi Surat

Surat berfungsi sebagai alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan atau informasi dari suatu pihak kepada pihak yang lainnya, oleh karena itu isi surat juga dapat mencerminkan citra diri, kualitas serta wibawa dari pengirimnya. Dalam dunia ‘bisnis’ maupun ‘dinas’ instansi pemerintahan, dokumentasi surat sangatlah penting dilakukan, karena surat yang keluar/masuk dpat dijadikan sebagai :

1. Bukti otentik tertulis dan mempunyai kekuatan hokum yang sifatnya mengikat, misalnya : Surat Perjanjian, Kuitansi, Bukti tanda terima, Faktur, dan sebagainya.

2. Sebagai Referensi, dalam merencanakan atau menindaklanjuti suatu aktivitas tertentu. Misalnya : Kumpulan surat yang didokumentasikan dan diarsipkan dengan baik merupakan sumber data yang kelak akan diperlukan dalam kegiatan perencanaan maupun untuk menentukan sikap, menindaklanjuti suatu kegiatan/keputusan tertentu.

3. Jaminan Keamanan dan Kepemilikan, missal : Surat Jalan, Sertifikat dll.

4. Sarana Promosi (Iklan) bagi pihak pengirim, khususnya dalam banyak jenis surat-surat penawaran bisnis seperti brosur, leaflet, price list dan sebagainya.

5. Sarana efektif untuk mengatasi kendala waktu, jarak dan tenaga. Dll.


Surat yang Baik

Penulis surat dapat menyusun surat yang baik dan benar dalam aktifitas korespondensi bisnis apabila penulis surat tersebut mengetahui adanya beberapa syarat maupun ciri-ciri tertentu dari sebuah surat yang baik. Berikut ini beberapa syarat dan ciri-ciri dari surat yang baik tersebut :

a. Bentuk surat harus disesuaikan dengan isi, pesan dan tingkat urgensinya

b. Bahasa yang dipergunakan tidak boleh kasar atau menyinggung perasaan, dan tetap menjaga sopan santun.

c. Kalimat-kalimat dalam surat harus mematuhi kaidah-kaidah tata bahasa Indonesia yang benar (EYD). Oleh sebab itu pengetahuan mengenai tata bahasa yang baik dan benar mutlak dibutuhkan.

d. Isi Surat tidak perlu terlalu panjang dan bertele-tele, tetapi menggunakan bahasa yang efisien, efektif dan lugas namun harus tetap menjaga etika kesopanan sehingga menjadi lebih mudah dipahami dan berkesan mendalam.

Dalam penyusunan ‘surat’ yang sifatnya ‘dinas’ atau ‘resmi’ penulis surat juga perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini :

a. Mempersiapkan dan merencanakan rancangan surat dengan baik (draft)

b. Menetapkan dan menguasai permasalahan yang akian diungkapkan

c. Menetapkan bahan rujukan : dokumen/arsip dan berbagai macam data pendukung yang diperlukan

Pentingnya Korespondensi Bisnis

Beberapa survey mengenai transaksi bisnis internasional menjelaskan bahwa sekitar 80% kegiatan komunikasi & Interaksi bisnis ekspor-impor biasanya dilakukan melalui korespondensi (surat menyurat) terutama melalui sarana teleks, faxcimili dan terutama sekali lewat e-mail. Sedangkan sisanya biasanya dilakukan melalui negosiasi tatap muka langsung ‘face to face negotiation’. Hal ini berarti bahwa korespondensi memegang peranan yang amat penting dalam perdagangan international pada umumnya.

Hasil negosiasi tatap muka ‘face to face negotiation’ pada akhirnya juga akan dirumuskan dan didokumentasikan dalam bentuk surat menyurat atau korespondensi. Karena hasil pertemuan tatap muka dari kedua belah pihak yang bernegosiasi akan dituangkan dalam bentuk catatan ‘notulen’ atau minutes. Notulen sebagai catatan tertulis tersebut biasanya akan diparaf (diberi initial) dari masing-masing pihak yang bernegosiasi, sebagai tanda kesepakatan sementara.


Apabila perundingan tersebut dilakukan dalam beberapa kali tatap muka dan berkesinambungan, maka semua catatan notulen dari setiap pertemuan tersebut akan dituangkan dalam suatu kesimpulan akhir yang disebut dengan “Persetujuan Prinsip” atau Memorandum Of Understanding yang dikenal dengan singkatan ‘MOU’. MOU tersebut selanjutnya akan ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak yang membuat kesepakatan dalam suatu upacara sederhana yang disebut dengan ‘Assigment of MOU’.

Dengan demikian jelaslah bahwa kendatipun suatu transaksi dilakukan dengan cara tatap muka, pada akhirnya tetap akan dirumuskan dalam bentuk tertulis, atau dalam bentuk dokumen surat menyurat. Maka cara apapun yang dipakai dalam transaksi apakah melalui korespondensi atau negosiasi tatap muka, pada akhirnya korespondensi tetap akan memegang peranan yang terpenting, sebab tanpa adanya korespondensi baik melalui media surat biasa, teleks, faksimili, email, dll maka suatu transaksi perdagangan khususnya ekspor-impor rasanya mustahil dapat dilaksanakan.

Korespondensi dan Citra Baik (Favourable Image)

Pada prakteknya hampir sebagian besar relasi bisnis kita bisa jadi hanya mengenal perusahaan kita melalui surat-surat (brosur, leaflet, price list) yang telah kita kirimkan. Mereka tidak menganal kita secara pribadi atau personal. Oleh karena itu, desain bentuk dan isi surat mulai dari kop surat, isi surat dan bahasa yang digunakan akan menjadi cerminan awal dari eksistensi perusahaan kita.

Citra perusahaan pada tahap awal perkenalan mungkin sekilas hanya diwakili oleh bentuk sampul amplop ataupun kop suratnya, oleh karena itu desain amplop maupun kop surat perlu dibuat dengan desain yang anggun dan indah yang dapat memberikan informasi dasar mengenai perusahaan, terutama yang dapat menunjukkan sejauh mana integritas dan bonafiditas perusahaan

Korespondensi dan Reputasi (Good Reputation)

Apabila perusahaan kita telah mendapatkan pesanan pertama (first order = trial order) maka hal ini berarti kita mulai memasuki tahap yang amat penting dalam kehidupan usaha bisnis tersebut. Pesanan pertama merupakan ujian atas bonafiditas perusahaan, dan salah satu ukuran yang dapat dipakai adalah apakah perusahaan dapat memegang komitmen, khususnya tentang ‘tepat mutu dan tepat waktu’ sebagaimana yang disepakati dalam dokumen ‘MOU’.

Korespondensi dan Kepercayaan (Reliability)

Citra yang baik muncul dari penampilan lahir yang baik, sedangkan reputasi yang baik akan terlahir dari kemampuan perusahaan dalam memegang janji komitmen atau dalam menunjukkan kinerja yang baik. Apabila perusahaan dapat mencapai kedua sasaran diatas maka secara otomatis para pelanggan akan menaruh kepercayaan kepada perusahaan dalam aktifitas transaksi bisnisnya. Peranan korespondensi sangatlah penting untuk dapat menunjang mewujudkan tercapainya ketiga sasaran tersebut yaitu tercapainya : citra, reputasi dan kepercayaan dari mitra bisnis perusahaan.

Etika Korespondensi

Berdasarkan uraian diatas telah kita ketahui betapa pentingnya peranan korespondensi dalam menunjang aktifitas bisnis perusahaan, berikut ini adalah beberapa hal yang perlu dikemukakan berkaitan dengan ‘tata cara dan etika’ dalam korespondensi bisnis, antara lain :

1. Isi Surat

Tujuan dari setiap korespondensi adalah mengkomunikasikan atau menyampaikan pesan, amanat, berita maupun informasi dan data kepada relasi bisnis kita dengan baik dan benar serta dengan cara yang sopan. Pada dasarnya ‘isi surat’ yang baik harus memenuhi tiga syarat sebagai berikut :

a. Jelas, isi pesan dan berita yang disampaikan

b. Tepat (data & informasi), terlebih apabila menyangkut angka-angka.

c. Benar (tata bahasanya) serta singkat padat penyampaiannya.

2. Bahasa yang Baik dan Benar

Kata-kata, kalimat dan bahasa yang dipakai dalam korespondensi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

a. Jelas ejaannya, biasakan menggunakan kata-kata yang tepat untuk konteks kalimat tertentu, jika diperlukan anda dapat menggunakan kamus untuk mencari kata-kata yang tepat (terutama untuk korespondensi yang berbahasa Inggris)

b. Tidak menggunakan kata-kata yang mempunyai arti ganda dan bias menimbulkan kerancuan salah penafsiran yang membingungkan penerima surat.

c. Gunakan tata bahasa yang runtut dan tidak perlu menambahi dengan embel-embel dan basa-basi yang tidak diperlukan. Pada dasarnya gramatika bahasa Inggris hamper sama dengan bahasa Indonesia, karena itu jika kita dapat menyusun kalimat bahasa Indonesia yang baik dan benar, maka akan sangat mudah untuk dapat ditrabslate atau diterjemahkan kedalam bahasa Inggris dengan baik dan benar pula.

3. Tulis dan Ketik yang Rapi

Ingatlah selalu bahwa surat yang kita kirimkan akan mencerminkan citra diri dan kepribadian kita. Ketikan atau tulisan yang rapi akan memberikan kesan bahwa penulis surat itu atau orang yang menandatangani surat itu adalah seorang yang teliti, bersih, rapih dan efisien. Hindari penggunaan penghapus (tip-ex) atau correction pen, karena surat bisnis resmi harus bias menampilkan ketelitian dan keprofesionalan pengirimnya.

4. Perhatikan Tata Letak Surat

Susunan isi surat dan lay outnya pada umumnya dapat dibagi-bagi dalam beberapa bagian sebagai berikut :

Ruang referensi, ruang nama & alamat, kalimat pembuka, Isi surat, kalimat penutup, nama pengirim, tanda tangan pengirim dan jabatan pengirim. Pembahasan lebih lanjut mengenai masalah ini akan dibahas pada bab-bab selanjutnya. (Bab-2).

5. Membaca Kembali (Koreksi)

Sebelum anda mengirimkan atau menandatangani surat tertentu, terlebih dahulu luangkan waktu anda untuk membaca kembali surat tersebut, hal ini penting untuk menghindari kesalahan-kesalahan fatal yang seharusnya tidak perlu terjadi. Jika anda seorang manajer sebaiknya jangan 100% percayakan urusan korespondensi kepada sekretaris anda, telitilah sebelum surat tersebut anda tanda tangani, karena andalah yang menjadi penanggung jawab atas isi surat itu, Ingatlah isi surat tersebut kelak bisa dijadikan barang bukti di pengadilan apabila terjadi perselisihan dan sengketa bisnis dengan relasi anda, oleh karena itu baca lagi dan sekali lagi sebelum anda menandatanganinya.

6. Balas Segera

Usahakan membalas setiap surat yang masuk ‘segera’ setelah surat itu diterima. Apabila perlu surat yang masuk dibalas pada hari yang sama. Jangan tunda hingga esok apa yang bisa anda selesaikan hari ini. Mungkin sebagian besar pelanggan memutuskan membeli produk dari perusahaan anda bukan atas dasar pertimbangan harga atau mutu barang, namun lebih didasari oleh kecepatan pelayanan dan perhatian kita terhadap kepuasan kebutuhan pelanggan. Segeralah berikan respon jawaban atas pesanan yang masuk, lazimnya jawaban sementara atas pesanan yang masuk meskipun hanya berupa pemberitahuan bahwa surat pesanan yang dikirim pelanggan sudah kita terima disebut Acknowlwdgement Receipt, selanjutnya paling lambat 7 hari kerja sejak surat pemesanan diterima kita sudah harus dapat memberikan jawaban & kepastian tentang bisa tidaknya pesanan tersebut dipenuhi.

Komunikasi Bisnis

KOMUNIKASI BISNIS

Dasar-Dasar Komunikasi Bisnis:
1.Mampu menjelaskan pengertian komunikasi.
2.Mampu menjelaskan proses komunikasi.
3.Mampu membedakan komunikasi nonverbal dan verbal.
4.Memahami pentingnya komunikasi yang efektif.
5.Mampu mengidentifikasi hambatan komunikasi.
6.Mampu menjelaskan cara memperbaiki komunikasi.

Ruang lingkup
Batasan pembahasan pada peristiwa komunikasi antarmanusia secara individu, kelompok, organisasi, ataupun dalam masyarakat sebagai mahluk sosial.

Pengertian Komunikasi
Istilah “Communis, Communico (Latin)”, yang artinya “membangun kebersamaan antara dua orang atau lebih.
“Komunikasi” (Everett M. Rogers, 2004) merupakan suatu proses di mana dua orang atau lebih melakukan pertukaran informasi terhadap satu sama lain, yang pada gilirannya akan tiba kepada saling pengertian.

Proses Komunikasi
Unsur-unsur Utama Komunikasi (David K. Berlo, 2004) yakni Sumber (Source), Pesan/Informasi (Message), Saluran/Media (Channel), Penerima (Receiver).
Unsur-unsur Pelengkap Komunikasi yakni Tanggapan Balik (Feedback), Efek, dan Lingkungan.

Penjelasan Unsur Utama Komunikasi:
Sumber: sebagai pengirim informasi/pesan/gagasan, sering juga disebut komunikator, source, sender, atau encoder.

Pesan: sesuatu berupa pengetahuan, hiburan, informasi, nasehat, atau propaganda yang disampaikan pengirim kepada penerima, sering juga disebut message, content atau information.
Saluran komunikasi terdiri atas komunikasi (lisan, tertulis dan elektronik). Media (alat atau sarana yang digunakan memindahkan pesan)-Media Cetak dan Media Elektronik.

Penerima: pihak yang menjadi sasaran pesan, sering disebut khalayak, sasaran, komunikan, audiens atau receiver.

Penjelasan Unsur Penglengkap Komunikasi:
Umpan Balik: respon atau reaksi yang diberikan oleh penerima, dapat berupa data, pendapat, komentator atau saran.

Efek: pengaruh atau adanya perbedaan antara apa yang dipikirkan, dirasakan dan dilakukan oleh penerima sebelum dan sesudah menerima pesan, dapat dalam bentuk pengetahuan, sikap dan perilaku.

Lingkungan: situasi atau faktor-faktor yang dapat mempengaruhi jalannya komunikasi, dalam bentuk lingk. fisik/jarak, sosial budaya, psikologi dan dimensi waktu (pagi, siang, malam, atau dikaitkan dengan musim).

Bentuk Dasar, Tipe dan Fungsi Komunikasi
Bentuk dasar komunikasi: komunikasi nonverbal (kumpulan isyarat, gerak tubuh, intonasi suara, sikap) dan komunikasi verbal (disampaikan secara lisan atau tertulis menggunakan suatu bahasa).

Tipe dan Fungsi Komunikasi: prinsipnya ada 3 tipe (komunikasi dengan diri sendiri, antarpribadi dan khalayak) namun ada 5 tipe atau tingkatan yang digunakan (diri sendiri, antarpribadi, kelompok kecil, massa, dan publik); ada 8 fungsi komunikasi (informasi, sosialisasi, motivasi, bahan diskusi, pendidikan, budaya, hiburan, integrasi)

KOMUNIKASI YANG EFEKTIF
“Komunikasi akan Efektif apabila terjadi pemahaman yang sama dan merangsang pihak lain untuk berpikir atau melakukan sesuatu”. Juga akan membantu mengantisipasi masalah, membuat keputusan yang tepat, dapat mengkoordinasikan aliran kerja, mengawasi orang lain, dan mengembangkan berbagai hubungan.

Faktor-Faktor yang mempengaruhi KE: Kredibilitas (bagian dari kepercayaan, ini dapat muncul melalui keahlian dan status sosial) dan daya tarik komunikator (karena dikagumi dan disenangi misal: artis), Kemampuan pesan untuk membangkitkan tanggapan (karena menarik perhatian –dirancang dengan format yang baik-pilihan kata yang tepat-waktu dan media yang tepat),Kemampuan komunikan untuk menerima dan memahami pesan (mampu memahami pesan, sadar akan kebutuhan dan kepentingan, mampu mengambil suatu keputusan sesuai kebutuhan dan kepentingan, secara fisik dan mental mampu menerima pesan).

PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan)

Bagi para mahasiswa akuntansi pasti tidak akan asing lagi dengan yang namanya PSAK. Yup, PSAK merupakan standar yang digunakan untuk pelaporan keuangan di wilayah Indonesia. Akan tetapi, apakah kalian semua tahu apa saja isi dari PSAK tersebut ? Saya yakin 6 dari 10 mahasiswa akuntansi ( hehehe termasuk saya ) belum pernah membuka PSAK dan tidak mengetahui apa saja yag ada di dalamnya.

Sebelum tahun 2012 nanti PSAK di konvergensi dengan IFRS sehingga semakin tambah ruwet lagi, ada baiknya kita mengenal apa saja yang ada di dalam PSAK. Berikut ini saya berikan Daftar PSAK untuk mempermudah anda dalam mengenali PSAK.

PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 1998)
PSAK 2 Laporan Arus Kas
PSAK 3 Laporan Keuangan Interim
PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasi
PSAK 5 Pelaporan Segmen (Revisi 2000)
PSAK 6 Akuntansi dan Pelaporan Bagi Perusahaan dalam Tahap Pengembangan
PSAK 7 Pengungkapan Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
PSAK 8 Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
PSAK 9 Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek
PSAK 10 Transaksi dalam Mata Uang Asing
PSAK 11 Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing
PSAK 12 Pelaporan Keuangan Mengenai Bagian Partisipasi dalam Pengendalian Bersama
Operasi dan Aset
PSAK 13 Akuntansi untuk Investasi
PSAK 14 Akuntansi Persediaan
PSAK 15 Akuntansi untuk Investasi dalam Perusahaan Asosiasi
PSAK 16 Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain
PSAK 17 Akuntansi Penyusutan
PSAK 18 Akuntansi Dana Pensiun
PSAK 19 Aktiva Tak Berwujud (Revisi 2000)
PSAK 20 Biaya Riset dan Pengembangan
PSAK 21 Akuntansi Ekuitas
PSAK 22 Akuntansi Penggabungan Usaha
PSAK 23 Akuntansi Pendapatan
PSAK 24 Akuntansi Biaya Manfaat Pensiun
PSAK 25 Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar, dan
Perubahaan Kebijakan Akuntansi
PSAK 26 Biaya Pinjaman (Revisi 1997)
PSAK 27 Akuntansi Perkoperasian (Revisi 1998)
PSAK 28 Akuntansi Asuransi Kerugian (Revisi 1996)
PSAK 29 Akuntansi Minyak dan Gas Bumi
PSAK 30 Akuntansi Sewa Guna Usaha
PSAK 31 Akuntansi Perbankan (Revisi 2000)
PSAK 32 Akuntansi Pengusahaan Hutan
PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum
PSAK 34 Akuntansi Kontrak Konstruksi
PSAK 35 Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi
PSAK 36 Akuntansi Asuransi Jiwa
PSAK 37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
PSAK 38 Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali
PSAK 39 Akuntansi Kerjasama Operasi (KSO)
PSAK 40 Akuntansi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan/Perusahaan Asosiasi
PSAK 41 Akuntansi Waran
PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek
PSAK 43 Akuntansi Anjak Piutang
PSAK 44 Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat
PSAK 45 Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba
PSAK 46 Akuntansi Pajak Penghasilan
PSAK 47 Akuntansi Tanah
PSAK 48 Penurunan Nilai Aktiva
PSAK 49 Akuntansi Reksadana
PSAK 50 Akuntansi Investasi Efek Tertentu
PSAK 51 Akuntansi Kuasi Reorganisasi
PSAK 52 Akuntansi Mata Uang Pelaporan
PSAK 53 Akuntansi Kompensasi Berbasis Saham
PSAK 54 Akuntansi Restrukturisasi Hutang Piutang Bermasalah
PSAK 55 Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai
PSAK 56 Akuntansi Laba Per Saham
PSAK 57 Kewajiban Diestimasi, Kewajiban Kontijensi, dan Aktiva Kontijensi
PSAK 58 Operasi Dalam Penghentian
PSAK 59 Akuntansi Perbankan Syariah ( Sekarang dig anti PSAK 101 s.d. 106 )
PSAK 101: Penyajian Laporan Keuangan Syariah
PSAK 102: Akuntansi Murabahah
PSAK 103: Akuntansi Salam
PSAK 104: Akuntansi Istishna’
PSAK 105: Akuntansi Mudharabah
PSAK 106: Akuntansi Musyarakah

Auditing I

MATERIALITAS, RISIKO, dan STRATEGI AUDIT AWAL

MATERIALITAS

Materialitas didefinikan sebagai suatu informasi akuntansi yang apabila dihilangkan atau disajkan secara keliru akan menyebabkan keputusan yang akan diambil oleh seseorang yang berpikiran logis, yang mendasarkan keputusan pada informasi tersebut, menjadi berbeda atau terpengaruh oleh penghilangan atau penyajian yang keliru dari informasi tersebut.

Materialitas merupakan dasar penerapan dasar auditing, terutama standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan

Konsep MATERIALITAS

Materialitas adalah besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi, yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya, dapat mengakibatkan perubahan atas suatu pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan terhadap informasi tersebut, karena adanya penghilangan atau salah saji itu.


Mengapa Konsep MATERIALITAS Penting dalam Audit atas Laporan keuangan?

Dalam laporan audit atas laporan keuangan, auditor tidak dapat memberikan jaminan (guarantee) bagi klien atau pemakai laporan keuangan yang lain, bahwa laporan keuangan auditan adalah akurat.

Pertimbangan Awal tentang MATERIALITAS

Auditor melakukan pertimbangan awal tentang tingkat materialitas dalam perencanaan auditnya. Penentuan materialitas ini, yang seringkali disebut dengan materialitas perencanaan, mungkin dapat berbeda dengan tingkat materialitas yang digunakan pada saat pengambilan kesimpulan audit dan dalam mengevaluasi temuan audit karena (1) keadaan yang melingkupi berubah (2) informasi tambahan tentang klien dapat diperoleh selama berlangsungnya audit.

MATERIALITAS pada tingkat Laporan Keuangan

Auditor menggunakan dua cara dalam menerapkan materialitas. (1) auditor menggunakan materialitas dalam perencanaan audit dan (2) pada saat mengevaluasi bukti audit dalam pelaksanan audit.

MATERIALITAS pada Tingkat Saldo akun

Materialitas pada tingkat saldo akun adalah salah saji minimum yang mungkin terdapat dalam saldo akun yang dipandang sebagai salah saji material. Konsep materialitas pada tingkat saldo akun tidak boleh dicampuradukkan dengan istilah saldo akun material.

Alokasi MATERIALITAS laporan Keuangan ke Akun

Dalam melakukan alokasi, auditor harus mempertimbangkan kemungkinan terjadinya salah saji dalam akun tertentu dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk memverifikasi akun tersebut.

Hubungan antara MATERIALITAS dengan bukti audit

Materialitas merupakan satu diantara berbagai faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor tentang kecukupan ( kuantitas ) bukti audit. Dalam membuat generalisasi hubungan antara materialitas dengan bukti audit, perbedaan istilah materialitas dan saldo akun material harus tetap diperhatikan. Semakin rendah tingkat materialitas, semakin besar jumlah bukti yang diperlukan ( hubungan terbalik ).

RISIKO AUDIT

Risiko audit adalah risiko kemungkinan auditor gagal dalam memodifikasi pendapatnya terhadap laporan keuangan yang dilaporkan secara keliru. Semakin besar keinginan auditor untuk dapat memberikan pendapat yang tepat, semakin rendah risiko audit yang akan dia terima.

Dalam perencanaan audit, auditor harus mempertimbangkan risiko audit. Menurut SA Seksi 312 risiko Audit dan Materialitas dalam Pelaksanaan Audit, risiko audit adalah risiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadari, tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material.

RISIKO Audit Keseluruhan ( Overall Audit Risk )

Risiko audit dapat ditaksir secara kuantitatif atau kualitatif. Dalam penentuan risiko audit keseluruhan, auditor juga menyatakan tingkat kepercayaan (level of confidence).

RISIKO Audit Individual

Karena audit mencakup pemeriksaan terhadap akun-akun secara indivual, risiko audit keseluruhan harus dialokasikan kepada akun-akun yang berkaitan.

Unsur RISIKO Audit

Terdapat tiga unsur risiko audit : (1) Risiko Bawaan, (2 ) Risiko Pengendalian, (3) Risiko Deteksi


Penggunaan Informasi RISIKO Audit

Taksiran risiko audit pada tahap perencanaan audit dapat digunakan oleh auditor untuk menetapkan jumlah bukti audit yang akan diperiksa untuk membuktikan kewajaran penyajian saldo akun tertentu.

Risiko audit individual = risiko bawaan x risiko pengendalian x risiko deteksi

Dari formula tersebut, risiko deteksi dapat dihitung dengan formula berikut ini :

Risiko deteksi = Risiko audit individual
Risiko bawaan x Risiko pengendalian

Hubungan antar Unsur RESIKO

Risiko bawaan dan risiko pengendalian berbeda dengan risiko deteksi. Kedua risiko yang disebut terdahulu ada, terlepas dari dilakukan atau tidaknya audit atas laporan keuangan, sedangkan risiko deteksi berhubungan dengan prosedur audit dan dapat diubah oleh keputusan auditor itu sendiri. Risiko deteksi mempunyai hubungan yang terbalik dengan risiko bawaan dan risiko pengendalian.

Hubungan antara MATERIALITAS, RISIKO AUDIT, dan BUKTI AUDIT

Berbagai kemungkinan hubungan antara materialitas, risiko audit, dan bukti audit digambarkan sebagai berikut :

1. Jika auditor mempertahankan risiko audit konstan dan tingkat materialitas dikurangi, auditor harus menambah jumlah bukti audit yang di kumpulkan.

2. Jika auditor mempertahankan tingkat materialitas konstan dan mengurangi jumlah bukti audit yang dikumpulkan, risiko audit menjadi meningkat.

3. Jika auditor menginginkan untuk mengurangi risiko audit, auditor dapat menempuh salah satu dari tiga cara berikut ini :

a. Menambah tingkat materialitas, sementara itu mempertahankan jumlah bukti audit yang dikumpulkan.
b. Menambah jumlah bukti audit yang dikumpulkan, sementara itu tingkat materialitas tetap dipertahankan.
c. Menambah sedikit jumlah bukti audit yang dikumpulkan dan tingkat materialitas secara bersama-sama

STRATEGI AUDIT AWAL

Strategi audit awal menggambarkan judgement awal auditor tentang pendekatan audit untuk memperoleh bukti tentang asersi-asersi (bukan merupakan rincian spesifikasi prosedur-prosedur audit). Strategi audit awal ini didasarkan pada asumsi tertentu tentang pelaksanaan audit yang mempengaruhi spesifikasi keempat komponen strategi audit.


Strategi audit awal dibagi menjadi dua macam : (1) Pendekatan Terutama Substantif, (2) Pendekatan Risiko Pengendalian Rendah.


Unsur STRATEGI AUDIT AWAL

Dalam mengembangkan strategi audit awal untuk suatu asersi, auditor menetapkan empat unsur berikut ini :

1. Tingkat risiko pengendalian taksiran yang direncanakan.

2. Luasnya pemahaman atas pengendalian intern yang harus diperoleh.

3. Pengujian pengendalian yang harus dilaksanakan untuk menaksir risiko pengendalian.

4. Tingkat pengujian substantif yang direncanakan untuk mengurangi risiko audit ke tingkat yang cukup rendah.


Daftar Pertanyaan:

  1. Bagaimana tanggung jawab auditor dalam menilai risiko salah saji akibat kecurangan?
  2. Apakah hubungan materialitas dengan bukti audit?
  3. Mengapa auditor tidak dapat memberikan jaminan atas keakuratan asersi yang disajikan oleh klien?
  4. Mengapa pertimbangan awal materialitas penting?
  5. Jika terdapat salah saji, apakah pengaruhnya terhadap risiko bawaan, berapa jumlah barang bukti yang sebaiknya direncanakan?
  6. Apakah manfaat materialitas dalam mengevaluasi bukti audit?